KABAR JOGLOSEMAR - BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa hangus jika tidak segera diambil opeh penerima bantuan.
Pencairan BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021 masih diberi kesempatan hingga Desember 2021.
Bagi Anda pelaku usaha yang merasa memenuhi syarat penerima bantuan, segera cek penerima Banpres BPUM di 2 link resmi yang tersedia.
Jika bantuan tidak dicairkan sampai batas waktu yang ditentukan, BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa hangus alias tidak bisa diambil karena dikembalikan ke kas negara.
Baca Juga: Buka cekbansos.kemensos.go.id, Pastikan Anak SD, SMP, SMA Dapat BLT Hingga Rp500 Ribu
Cek di bank penyalur untuk memastikan apakah Anda termasuk sebagai penerima bantuan dari pemerintah tersebut atau tidak.
Banpres BPUM 2021 ini disalurkan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Berikut 2 link resmi cek penerima bantuan berupa stimulus UMKM tahun 2021:
1. LINK banpresbpum.id
2. Link eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Belum Dapat BLT Anak Sekolah untuk SD, SMP dan SMA yang Cair November 2021? Ini Caranya
Jika sudah memastikan sebagai penerima bantuan UMKM, Anda juga bisa melakukan reservasi untuk mencairkan Banpres BPUM 2021 tanpa antre.
Berokut ini cara reservasi antrean untuk mengambil BLT UMKM Rp 1,2 juta
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum.
2. Isi NIK KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia.
3. Klik "Proses Inquiry"
4. Jika termasuk penerima bantuan, lanjutkan ke laman reservasi pengambilan bantuan.
5. Pilih kantor BRI dan waktu pengambilan uang BPUM Rp 1,2 juta.
6. Datang ke kantor BRI sesuai tanggal dan waktu reservasi dengan membawa KTP dan bukti reservasi.
7. Lengkapi dokumen pencairan yang nantinya diberikan petugas bank.
8. Setelah lengkap dan terverifikasi, bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta akan cair.
Demikian informasi tentang pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta beserta 2 link untuk cek penerima di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id. ***