KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah akan menyalurkan BSU Subsidi Gaji di bulan November 2021 untuk 1,6 juta pekerja atau karyawan.
BSU ini masuk dalam Subsidi Gaji tahap 5 sebesar Rp1 juta yang dilakukan karena ada perluasan BSU dengan adanya penambahan dana Rp1,6 triliun dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Pekerja yang memenuhi syarat bisa menerima BSU tahap 5. Antara lain, namanya tidak terdaftar sebagai penerima bansos pemerintah lainnya.
Ada cara mudah untuk cek nama penerima BSU Subsidi Gaji yaitu melalui WA dengan kirim chat ke link WA yang ada di akhir artikel.
Sebelum kirim chat ke nomor WA yang dimaksud, siapkan dulu NIK KTP untuk cek daftar nama penerima BSU.
Pencairan akan dilakukan secara bertahap sehingga pekerja sabar menunggu dengan selalu cek apakah saldo sudah masuk ke rekening.
Baca Juga: Spoiler Drama Korea The King’s Affection Episode 11, Lee Hwi Membunuh Pamannya?