KABAR JOGLOSEMAR - Dinsos Jakarta kembali memberi penegasan soal pencairan dana BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8.
Hal ini terkait dengana danya pencairan dana bansos DKI sebesar Rp600 ribu yang disalurkan oleh Pemprov DKI.
Banyak warga yang menyimpulkan bahwa bansos DKI Rp600 ribu adalah penggantin BST DKI tahap 7 dan 8.
Baca Juga: Berbeda, Ini 10 Gejala Diabetes pada Wanita
Speerti diketahui, BST DKI Jakarta terakhir cair adalah tahap 6 yaitu bulan Juni 2021 lalu tapi sempat ada perpanjangan karena penyetaraan data.
Melalui akun Instagram resminya di @dinsosdkijakarta, Dinsos Jakarta memberikan penjelasan soal kapan BST DKI tahap 7 dan 8 cair.
“Kepada Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6),” sebagaimana tertulis dalam postingan Instagram Dinsos DKI Jakarta.