4 Aplikasi Pinjol, Ada yang Berikan Pinjaman Hingga Rp8 Juta Hanya dengan Syarat KTP, Ilegal atau Legal?

- 16 Oktober 2021, 23:36 WIB
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol legal
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol legal /Pexels/Pixabay

KABAR JOGLOSEMAR - Simak informasi tentang pinjaman online atau pinjol legal di bawah ini supaya tidak salah pilih.

Menggunakan jasa pinjol tidak ada salahnya tapi pastikan aplikasi yang kamu pilih adalah pinjol legal alias terdaftar di OJK.

Pentingnya mengetahui bahwa pinjol pilihanmu terdaftar OJK adalah jika ada kasus penggelapan misalnya, uang kamu tetap aman.

Baca Juga: 25+ Aplikasi Pinjol yang Resmi Terdaftar OJK, Jangan Salah Pilih

Pinjol ilegal jelas tidak terdaftar di OJK dan asosiasi fintech resmi lainnya. Ironisnya, pinjol ilegal memang dikenal mudah memberikan pinjaman tapi bunganya besar.

Kenali aplikasi pinjaman online atau pinjol legal terpercaya. Syarat yang diharuskan oleh pinjol legal ini beragam, dari mulai Slip Gaji hingga hanya perlu KTP saja.

Jika tidak punya slip gaji, untuk pelaku UMKM atau usaha rumahan lainnya adalah syarat pinjaman berupa KTP saja.

Baca Juga: Ini Pinjol Ilegal yang Lakukan Penagihan dengan Teror dan Desak Nasabah, Hindari!

Inilah pinjol legal yang hanya mensyaratkan KTP saja saat nasabah mengajukan pinjaman.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x