Ini Pinjol Ilegal yang Lakukan Penagihan dengan Teror dan Desak Nasabah, Hindari!

- 16 Oktober 2021, 23:25 WIB
Ilustrasi Keuangan, pinjol yang tagih utang ke rumah
Ilustrasi Keuangan, pinjol yang tagih utang ke rumah /Pixabay/nattanan23

Lain halnya dengan pinjol ilegal yang lakukan penagihan pada nasabah dengan gaya menagih utang yang dilakukan dengan mendesak.

Nasabah pun merasa menerima teror dengan dikirimin pesan singkat terus-menerus karena mulai ditelpon berkali-kali untuk ditagih utang.

Baca Juga: Ini Pinjol yang Resmi, Tidak Semua Ilegal! Simak Pinjaman Online Resmi Berikut Ini

Juga, pinjol ilegal itu bisa mengakses orang-orang terdekat nasabah untuk ikut ditagih atau ditanyakan keberadaan nasabah tersebut.

Lalu, pinjol apa saja yang kerap tebar teror dengan mengirim pesan dan telpon berkali-kali bahkan juga melalui media sosial?

Jawabannya adalah semua pinjol ilegal yang tidak terdaftar OJK atau asosiasi fintech lainnya.

Baca Juga: Fans Khawatir Pada Lee Know Stray Kid Setelah Tampil di Atas Gedung Meski Dirinya Takut Ketinggian

Sebaliknya, pinjol  yang menagih nasabah denga datang ke rumah adalah pinjol legal yang aman dan resmi serta terdaftar di OJK.

Penagih utang itu pun biasanya datang ke rumah nasabah dengan sopan dan menawarkan solusi atas kredit macet tersebut.

Baca Juga: Suga BTS Kaget Tahu Umur Seorang ARMY, Ini Sebabnya

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x