Cek di eform.bri.co.id, Ini Tanda Pelaku UMKM Bisa Ambil BLT UMKM Rp1,2 Juta Bulan Oktober 2021

- 12 Oktober 2021, 08:17 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta masih cair Oktober 2021
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta masih cair Oktober 2021 /KABAR JOGLOSEMAR/Galih Wijaya

- Isi NIK KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia.

- Klik "Proses Inquiry". maka akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Baca Juga: Pengumuman Seleksi Administrasi PT KAI, Lolos Tahap 1 Akan Lanjut ke Seleksi Kesehatan Awal, Cek di Sini

Apabila sudah mendapatkan SMS resmi dari BRI yang menyatakan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM maka tidak perlu mengecek NIK KTP di eform.bri.co.id.

Berikut contoh SMS resmi dari BRI:

"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"

Baca Juga: Informasi Penting yang Ada di Teks Eksplanasi 'Teknologi Ponsel', Kunci Jawaban Kelas 6 SD MI

Adapun syarat penerima BLT UMKM Rp1,2 juta sebagai berikut: 

  • Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan memiliki KTP elektronik
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
  • Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM

Ada kelompok masyarakat yang dilarang mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta. Mereka adalah anggota Polri-TNI, PNS atau PPPK (ASN), pegawai BUMN atau BUMD.

BLT UMKM tidak diberikan kepada pelaku UMKM yang masih mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x