Ada BLT PKL Warung dan Warteg Cair September, Bantuan BTPKLW Rp1,2 Juta Untuk yang Gagal Dapat BPUM

- 18 September 2021, 10:22 WIB
Ilustrasi BLT PKL, Warung, dan warteg
Ilustrasi BLT PKL, Warung, dan warteg /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bagi pelaku usaha mikro yang gagal dapat BPUM kali ini ada BLT BTPKLW senilai Rp1,2 juta untuk pedagang PKL, warteg, dan warung.

BLT ini disalurkan untuk mendukung usaha mikro yang berada di wilayah PPKM Level 4 agar usahanya tetap bertahan.

BLT PKL dan warung ini rencananya akan disalurkan kepada 1 juta orang pedagang yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Nayeon TWICE Ungkap Rahasia Perut Ramping Momo

Untuk syarat dan cara daftar BLT PKL dan Warung ini harap simak penjelasan pada artikel berikut ini.

Sebelumnya, pengumuman adanta BLT ini disampaikan oleh Menko Perekonomian, Airangga Hartarto.

Ia menyampaikan bahwa saat ini regulasi tentang BLT BTPKLW itu sudah lengkap dari sisi pemerintah sehingga siap untuk dilaksanakan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 19 September 2021 untuk Keuangan: Perhatikan Pengeluaran Harian

“BTPKLW sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan dan diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” kata Airlangga Hartarto seperti dikutip dari Antara News pada Senin, 13 September 2021.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x