Resmi, BST DKI Tahap 7 Batal Cair, Warga DKI Jakarta Tidak Lagi Mendapat Bansos Rp600 Ribu

- 17 September 2021, 17:29 WIB
ILUSTRASI: Bansos BST DKI tahap 7 batal cair
ILUSTRASI: Bansos BST DKI tahap 7 batal cair /Tangkap layar Instagram.com/@dinsosdkijakarta

Baca Juga: Rose BLACKPINK Kaget Tak Ada Nasi di Makanannya Saat Akan Menghadiri Met Gala

"Kemarin saya telepon Kepada Bapenda DKI Jakarta Edi Sumantri. Saya tanya, BST ada enggak berikutnya? Dia bilang enggak ada karena tergantung pemerintah pusat," kata Mujiyono.

Pada bulan Agustus ini, dana BST DKI Jakarta Rp600 ribu tahap 5 dan 6 yang sudah disalurkan ke rekening Bank DKI masing-masing penerima masih dapat dicairkan.

Untuk mengetahui siapa saja penerima BST DKI Jakarta Rp600 ribu tersebut, masyarakat Ibukota dapat mengakses laman corona.jakarta.go.id dengan cara berikut ini:

Baca Juga: Ini Ritual Khusus yang Dilakukan Rose BLACKPINK Sebelum Ada Acara Penting

1. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.
3. Kemudian klik tombol “Cari”
4. Kemudian, akan terlihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta Juli 2021
5. Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta periode Agustus 2021, nama Anda akan muncul dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut.

Cara Mencairkan Dana Bansos BST DKI Jakarta

Lebih lanjut, berikut tata cara pencairan dana bansos BST DKI Jakarta sebesar Rp600 ribu pada bulan Agustus 2021.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Sinopsis Hometown Cha Cha Cha Episode 7 Lengkap dengan Link Streaming Sub Indo

1. Mendapatkan undangan pencairan dari petugas wilayah yang ditunjuk maksimal H-1 pelaksanaan

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x