Sedih, BST DKI Jakarta Rp600 Ribu Tahap 7 Batal Cair? Simak Penjelasan Dinsos

- 17 September 2021, 16:59 WIB
Ilustrasi - BST DKI Jakarta tahap 7 batal cair
Ilustrasi - BST DKI Jakarta tahap 7 batal cair /Instagram.com/@dinsosdkijakarta.

1. Mendapatkan undangan pencairan dari petugas wilayah yang ditunjuk maksimal H-1 pelaksanaan

2. Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi untuk mengambil Kartu Tabungan

3. Hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, jika tidak akan dijadwalkan kembali pada undangan pencairan kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap 1 selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

4. Jika telah memiliki rekening Bank DKI, penerima BST Rp600 ribu bisa langsung mencairkan dana bantuan di ATM atau kantor Bank DKI terdekat.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: ANTARA Instagram @dinsosdkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x