Sedih, BST DKI Jakarta Rp600 Ribu Tahap 7 Batal Cair? Simak Penjelasan Dinsos

- 17 September 2021, 16:59 WIB
Ilustrasi - BST DKI Jakarta tahap 7 batal cair
Ilustrasi - BST DKI Jakarta tahap 7 batal cair /Instagram.com/@dinsosdkijakarta.

"Kepada penerima manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan, penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6)," tulis akun @dinsosdkijakarta.

Lebih lanjut, Dinsos DKI Jakarta menyebutkan bahwa apabila ada informasi lanjutan atau perubahan terkait penyaluran BST akan diinformasikan melalui media sosial resminya.

Baca Juga: Ketika Adik Beni Membuang Makanan, Siapa Saja yang Dia Rugikan? Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 4 SD MI Subtema 1

"Jika ada informasi lebih lanjut terkait BST, kami akan sampaikan melalui kanal media sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta," lanjutnya.

Penghentian penyaluran beberapa bansos termasuk BST DKI Hajarta ini karena seiring dengan keadaan pandemi Covid-19 yang membaik.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun menyebutkan bahwa keputusan untuk lanjut dan tidaknya penyaluran BST DKI Jakarta tersebut pada keputusan pemerintah pusat.

Baca Juga: Rose BLACKPINK Selalu Melakukan Ritual Sebelum Menghadiri Acara Penting, Ini yang Dilakukannya

"Kami menunggu keputusan pemerintah pusat. Terkait pemberian bantuan sosial tunai nanti biar itu menjadi domain pemerintah pusat. Kami menunggu kebijakan pemerintah pusat," kata Riza dikutip dari Antaranews.

Penghenatian penyaluran BST DKI Jakarta ini juga dibenarkan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono yang menyebutkan bahwa Pemprov DKI tidak akan melanjutkan penyaluran BST pada masa PPKM level 3.

Hal itu bersamaan dengan kebijakan pemerintah pusat yang tak lagi menyalurkan bansos tunai.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: ANTARA Instagram @dinsosdkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x