Mau Dapat Bansos BST, PKH, BPNT Kemensos? Ini Cara Daftar Lewat Offline Maupun Online

- 17 September 2021, 07:35 WIB
Ilustrasi syarat dan cara mendapatkan bansos Kemensos
Ilustrasi syarat dan cara mendapatkan bansos Kemensos /PIXABAY/EmAji.

- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa atau operator kecamatan.

- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinsos untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati atau wali kota.

Baca Juga: Segera Login prakerja.go.id, Cek Notifikasi Hingga Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 20

- Bupati atau wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

- Data calon penerima bansos Kemensos yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Khusus penerima program BPNT akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pendaftaran juga ditambah dengan usulan mandiri secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut cara menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk daftar online. 

  • Download aplikasi Cek Bansos di Playstore
  • Siapkan NIK KTP
  • Kemudian, pilih menu "daftar usulan" untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT
  • Klik "tambah usulan"
  • Selanjutnya, sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
  • Anda tinggal pilih jenis bansos Kemensos BPNT, PKH, atau BST.

Baca Juga: Selalu Tampil Menawan, Maia Estianty Ungkap DIrinya Punya Penyakit Kulit yang Susah Sembuh

Setelah menyelesaikan tahap pendaftaran bansos di DTKS, langkah berikutnya mengecek daftar penerima BST, PKH, dan BPNT.

Cek daftar penerima bansos lewat laman cekbansos.kemensos.go.id. Segera lakukan pendaftaran agar mendapatkan bansos BPNT, BST, atau PKH. Setiap keluarga hanya boleh menerima satu program bansos Kemensos. 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x