BST DKI Rp600 Ribu Untuk Warga Jakarta Sudah Cair, Bagaimana Untuk Tahap 7 dan 8?

- 16 September 2021, 09:58 WIB
Ilustrasi BST DKI Jakarta Rp600 Ribu tahap 7 dan 8
Ilustrasi BST DKI Jakarta Rp600 Ribu tahap 7 dan 8 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Dengan demikian, pencairan tahap 7 dan 8 masih menunggu informasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta.

Agar tidak ketinggalan informasi, berikut ini rangkuman informasi tentang pencairan BST DKI Jakarta.

Baca Juga: Masih Disalurkan BST Rp600 Ribu di Bulan September, Pastikan Terdaftar di Aplikasi Cek Bansos

Syarat Penerima BST DKI Jakarta Rp600 Ribu

1. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.
2. Harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.
3. Apabila syarat-syarat tersebut telah dipenuhi, maka berkesempatan mendapat BST sebesar Rp600 ribu.

Berikut ini cara cek penerima BST DKI 2021 di corona.jakarta.go.id terbaru:

1. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.
3. Kemudian klik tombol “Cari”
4. Kemudian, akan terlihat apakah termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta
5. Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta Rp600 ribu, nama akan muncul pada laman corona.jakarta.go.id.

Baca Juga: Link Nonton Squid Game Episode 1, Bertaruh Nyawa dalam Permainan Berhadiah 45,6 Miliar Won

Nantikan pengumuman resmi terkait pencairan BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 dari Pemprov DKI Jakarta terkait tanggal penyalurannya.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x