Syarat Hingga Cara Mendaftar Jadi Penerima Bansos BPNT, BST, PKH Secara Offline dan Online

- 16 September 2021, 08:38 WIB
Ilustrasi cara mendapatkan bansos BPNT, PKH, BST
Ilustrasi cara mendapatkan bansos BPNT, PKH, BST /PIXABAY/EmAji.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Coldplay di My Universe, Ini Bukti V BTS Sejak Lama Jadi Fans Band Rock Inggris Itu

- Bupati atau wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

- Data calon penerima bansos Kemensos yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, maupun kantor wali kota/kabupaten.

Catatan lainnya, khusus penerima program BPNT akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sementara itu ada pula pengusulan mandiri secara online, yakni menggunakan aplikasi Cek Bansos. Begini caranya: 

  • Download aplikasi Cek Bansos di Playstore
  • Siapkan NIK KTP
  • Kemudian, pilih menu "daftar usulan" untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT

Baca Juga: Cek Lolos Seleksi Prakerja Gelombang 20, Tonton Video Untuk Melihat Nomor Kartu Prakerja

  • Klik "tambah usulan"
  • Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
  • Anda tinggal pilih jenis bansos Kemensos BPNT, PKH, atau BST.

Setelah menyelesaikan tahap pendaftaran bansos di DTKS, langkah berikutnya mengecek daftar penerima BST, PKH, dan BPNT. Cek daftar penerima bansos lewat laman cekbansos.kemensos.go.id.

Demikianlah informasi syarat hingga cara mendaftar penerima bansos Kemensos agar bisa masuk DTKS.

Segera lakukan pendaftaran agar mendapatkan bansos BPNT, BST, atau PKH. Setiap keluarga hanya boleh menerima satu program bansos Kemensos. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x