Kabar baru tentang pencairan BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 hingga saat ini belum ada pengumuman resmi kapan hakan ditransfer ke rekening pekerja.
Sembari menunggu, simak kompilasi informasi tentang BST DKI Jakarta.
Syarat yang harus dipenuhi calon penerima BST, yaitu
Baca Juga: Pegawai KPK Tidak Lolos TWK Diberhentikan, Ini Kata Wakil Ketua KPK
1. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.
2. Harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.
3. Apabila syarat-syarat tersebut telah dipenuhi, maka berkesempatan mendapat BST sebesar Rp600 ribu.
Caranya dengan melihat daftar penerima BST DKI dengan mengikuti langkah berikut.
Baca Juga: Rilis 2 Hari Lagi, Simak Bocoran Redmi 10: Pakai Chipset MediaTek Helio G88
Berikut ini cara cek penerima BST DKI 2021 di corona.jakarta.go.id terbaru:
1. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.
3. Kemudian klik tombol “Cari”
4. Kemudian, akan terlihat apakah termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta
5. Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta Rp600 ribu, nama akan muncul pada laman corona.jakarta.go.id.