Perhatikan Golongan UMKM yang Dipastikan Lolos Dapat BPUM Rp1,2 Juta, Kuota Hanya 500 Ribu Penerima

- 14 September 2021, 07:52 WIB
Cek penerima BPUM pada bulan September 2021
Cek penerima BPUM pada bulan September 2021 /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Simak golongan UMKM yang dipastikan lolos menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp1,2 juta.

Masih ada kuota 500 ribu penerima BPUM di bulan September 2021. Sebagaimana diketahui, penyaluran BPUM diutamakan untuk pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.

Pada bulan Juli dan Agustus sudah ada 2,5 juta penerima BLT UMKM untuk pelaku usaha di berbagai daerah.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Selasa 14 September 2021, Jangan Lewatkan Sinetron Ikatan Cinta

Cara mendapatkan bantuan BPUM dari Kemenkop UKM ini cukup mudah. Pelaku UMKM mendaftar mengajukan diri sebagai calon penerima BPUM melalui Dinas Koperasi/UKM di Kabupaten/Kota.

Perhatikan, BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta hanya diberikan untuk golongan berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan KTP

2. Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.

3. Pelaku UMKM juga memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x