Saat ini, beberapa wilayah di Indonesia sedang membuka BPUM Tahap 4 bagi para pelaku usaha mikro melalui online maupun offline.
Pantau pendaftaran BPUM di wilayah atau kabupaten tempat Anda tinggal. Anda bisa cek sosme, laman resmi, atau datangi kantor Dinas Koperasi dan UMKM sesuai dengan wilayah Anda.***