Ini Link dan Cara Daftar BPUM Tahap 4 Kabupaten Magelang, Bisa Dapat Rp1,2 Juta

- 10 September 2021, 07:36 WIB
Ilustrasi pendaftaran BPUM Kabupaten Magelang
Ilustrasi pendaftaran BPUM Kabupaten Magelang /KABAR JOGLOSEMAR/Galih Wijaya

Apabila sudah pernah mendaftar di tahap sebelumnya dan tidak lolos maka tidak bisa daftar lagi. Data pendaftar yang belum lolos pada tahap sebelumnya masih akan diajukan kembali ke Kemenkop UKM. 

Baca Juga: Cek Lagi Syarat Penerima BSU Rp1 Juta di Bulan September, Ini Karyawan yang Diutamakan

Sehingga tidak perlu mendaftar lagi. Jika belum pernah mendaftar, maka saat ini bisa mengikuti pengajuan BLT UMKM Rp1,2 juta.

Pelaku UMKM akan diminta untuk mengisi form online. Pendaftaran BPUM di Kabupaten Magelang dilakukan melalui link jpe.magelangkab.go.id/bpum.

Hati-hati saat mengisi data agar tidak terjadi kesalahan. Pastikan nomor yang didaftarkan adalah nomor yang dapat digunakan untuk SMS. Pasalnya akan ada konfirmasi melalui SMS.

Baca Juga: Main Drum di Video Kampanye BTS, Jungkook Hebohkan Penggemar

Setelah menyelesaikan pendaftaran online, unduh bukti pendaftaran kemudian dicetak. Pelaku usaha juga perlu melengkapi persyaratan lainnya seperti:

- Surat Keterangan Usaha dari Desa / Kelurahan atau IUMK

- Fotokopi rekening tabungan bila ada (untuk tahap pendaftaran belum wajib)

- Fotokopi KTP pemilik usaha

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x