BPUM Rp1,2 Juta Cair September 2021 untuk 500 Ribu Pelaku UMKM, Buka Link Ini untuk Ambil Nomor Antrian

- 3 September 2021, 09:52 WIB
Login di banpresbpum.id
Login di banpresbpum.id /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah menyalurakn Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada September 2021. Pelaku UMKM dapat mengecek lewat link resmi dari bank penyalur, yakni eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Masih ada kesempatan bagi pelaku UMKM yang belum mendapatkannya di bulan Juli dan Agustus. Setiap pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BPUM September 2021 akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta.

Penyaluran BPUM Rp1,2 juta bulan September ini sama seperti di bulan Juli dan Agustus. Namun, kuota BPUM hanya untuk sebanyak 500 ribu penerima.

Baca Juga: Pakai Aplikasi Cek Bansos untuk Cari Nama Penerima Bansos September 2021

Rinciannya pada Juli lalu sudah diberikan kepada 1,5 juta pelaku UMKM dan 1 juta penerima di bulan Agustus. Kuota pada periode Juli-September 2021 disediakan untuk 3 juta pelaku usaha.

Berikut syarat menerima BPUM Rp1,2 juta:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan memiliki KTP

- Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB atau SKU

- Usaha mikronya memenuhi syarat sesuai UU Nomor 28 tahun 2008

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x