Penerima Bansos Dilarang Ikuti Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18? Simak Faktanya di Sini

- 18 Agustus 2021, 13:46 WIB
Penerima bansos PKH dilarang untuk ikuti program Kartu Prakerja gelombang 18
Penerima bansos PKH dilarang untuk ikuti program Kartu Prakerja gelombang 18 /instagram.com/kemnaker

KABAR JOGLOSEMAR - Kartu Prakerja gelombang 18 sudah dibuka dan terbuka itu siapa saja masyarakat pencari kerja dan sedang tidak menempuh sekolah atau kuliah.

Selain itu, ada persyaratan lain yaitu penerima bansos PKH tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Penerima bansos PKH dikecualikan sebagai penerima manfaat Kartu Prakerja karena program ini khusus untuk pencari kerja.

Baca Juga: Shin Min Ah dan Kim Seon Ho Ungkap di Balik Pembuatan Hometown Cha Cha Cha

 

Sesuai dengan aturan Kartu Prakerja jika nama sudah terdaftar pada Program Bansos PPKM Darurat seperti BLT PKH atau Program Keluarga Harapan dari Kemensos dipastikan akan ditolak gabung pada gelombang 18.

Penerima BLT PKH 2021 dari Kemensos menggunakan nomor KK saat mendaftar maka pastikan Anda tidak termasuk golongan penerima PKH sebelum daftar Kartu Prakerja.

Anda bisa cek di New DTKS cekbansos.kemensos.go.id sebelum daftar program Kartu Prakerja gelombang 18.

Baca Juga: Contoh Soal Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar Agar Bisa Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18

Para penerima Bansos BLT PKH 2021 dari Kemensos dapat di cek di laman Data Terbaru Kesejahteraan Sosial terbaru atau New DTKS.

Kriteria Penerima dan Nominal Bansos PKH 2021

1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta
2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta
3. Pelajar SD menerima bantuan Rp900 ribu
4. Pelajar SMP menerima bantuan Rp1,5 juta
5. Pelajar SMA menerima bantua Rp2 juta
6. Lansia meneria bantuan Rp2,4 juta
7. Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta

 

Demikian penjelasan terhadap beberapa orang yang gagal daftar Kartu Prakerja gelombang 18 karena terdaftar sebagai penerima BLT PKH 2021.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah