Berapa Insentif Kartu Prakerja Gelombang 18? Simak Rinciannya Berikut

- 17 Agustus 2021, 19:28 WIB
Program Kartu Prakerja gelombang 18 telah dibuka. Ikuti seleksinya secara online di situs resmi prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja gelombang 18 telah dibuka. Ikuti seleksinya secara online di situs resmi prakerja.go.id /Instagram.com/@kemnaker

Baca Juga: Kim Chae Won dan Miyawaki Sakura Dikabarkan Ikut Girl Group Baru, Ini Respons HYBE Labels

Setiap bulan, peserta akan menerima insentif sebesar Rp600 ribu.

Siapapun masih punya kesempatan untuk ikut seleksi Kartu Prakerja gelombang 18.

Hal ini adalah wajib ketahui berupa persyaratan yang diajukan, yaitu:

1. WNI usia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja
4. Bukan penerima bansos lain
5. Bukan ASN
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga

Baca Juga: Meriahkan HUT RI ke-76, Sepasang Kucing Ini Ikut Lomba 'Panjat Pinang'

Penyandang difabel juga terbuka untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18.

Syaratnya sama yakni harus sudah punya akun prakerja dan sudah diverifikasi sehingga bisa melanjutkan proses pendaftaran.

Untuk pendaftar lama yang sudah punya akun prakerja dapat melakukan update data diri.

Baca Juga: Viral Video Kocak Jerinx Divaksin Covid-19, Netizen: Berikut Penyuntikan Benih Ikan Lele

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah