Simak 2 Cara Mudah untuk Mengecek Penerima BSU Rp1 Juta, Siap-siap Bakal Dicairkan Bertahap

- 16 Agustus 2021, 11:55 WIB
Ilustrasi cek daftar penerima BSU Rp1 juta bisa dengan dua cara
Ilustrasi cek daftar penerima BSU Rp1 juta bisa dengan dua cara /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja di daerah PPKM Level 4 dan 3.

Data penerima bantuan tersebut memang didapatkan dari BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu syarat pentingnya adalah terdaftar aktif sebagai peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

Syarat lainnya adalah pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan bergaji di bawah Rp3,5 juta. Kemnaker memberikan BSU selama dua bulan, masing-masing Rp500 ribu.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 16 Agustus 2021: Aldebaran dan Andin Makin Mesra, Elsa Kian Terpuruk Ditinggalkan Nino

Hanya saja penyaluran bantuan tersebut dilakukan 1 tahap. BSU Rp1 juta ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Setiap pekerja yang memenuhi syarat bisa mendapatkan BSU Rp1 juta. Rencananya, BSU akan diberikan kepada 8,7 juta pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Pada tahap 1 sudah disalurkan kepada 947.499 pekerja melalui rekening HIMBARA, yakni BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta BSI.

Baca Juga: fromis_9 Masuk Agensi Pledis Entertainment, Ini Pernyataan Resminya

"Proses penyaluran kepada 947.499 penerima tersebut masih berlangsung. Sedangkan untuk persentase keberhasilan penyalurannya kami masih menunggu feedback data dari Bank Himbara selaku bank penyalur," terang Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap dikutip Kabar Joglosemar dari Antara pada Sabtu, 14 Agustus 2021.

Penyaluran BSU Rp1 juta dilakukan secara bertahap karena menunggu data dari BP Jamsostek. Ada dua cara untuk mengetahui apakah Anda lolos menjadi penerima BSU Rp1 juta atau tidak.

Pertama, Kemnaker telah meluncurkan link baru untuk mengecek penerima BSU Rp1 juta, yakni bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Bisa Jadi Status WA Hingga Caption Medsos

Para pekerja yang memenuhi syarat dapat mengecek langsung dengan login pada link tersebut. Ada beberapa data yang perlu dimasukkan saat login ke laman tersebut seperti NIK, nama lengkap dan tanggal lahir.

Berikut cara mudah cek penerima BSU Rp1 juta:

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Scroll ke bawah dan temukan tulisan pada bagian bawah “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

- Selanjutnya, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP)

Baca Juga: Tambahan Rp200 Ribu untuk Penerima BPNT Sudah Cair Atau Belum? Login Link Ini Pakai Alamat Domisili

- Isi nama lengkap sesuai KTP

- Isi tanggal lahir

- Klik centang kode captcha

- Klik "Lanjutkan"

Nantinya akan muncul informasi nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU Rp1 juta atau tidak. Jika sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, tunggulah beberapa waktu karena bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima.

Sedangkan cara kedua dapat dilakukan melalui WhatsApp (WA) BPJS Ketenagakerjaan. Hubungi melalui chat 081380070175 atau bisa langsung pakai link WA, klik di sini. Selanjutnya, klik "Informasi Calon Penerima BSU" lalu ikuti petunjuk selanjutnya.

Baca Juga: Ini Dia Nama 68 Paskibraka Nasional yang Bertugas Saat Upacara HUT ke-76 RI di Istana Negara

Sebagai informasi BSU Rp1 juta tersebut diprioritaskan untuk para pekerja yang bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.

Namun, bagi jasa pendidikan dan kesehatan tidak termasuk penerima BSU Rp1 juta. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x