Buka sso.bpjs.ketenagakerjaan.go.id, Pastikan Terdaftar Jadi Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

- 10 Agustus 2021, 19:18 WIB
BLT BSU Rp500 Ribu untuk pegawai honorer
BLT BSU Rp500 Ribu untuk pegawai honorer /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) terus disalurkan. Bantuan itu direncanakan akan diberikan kepada 8,7 juta karyawan yang memenuhi syarat.

Setiap pekerja akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu selama dua bulan. Namun proses pencairannya akan dilakukan satu kali, sehingga langsung menerima Rp1 juta.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU cair untuk mencegah terjadinya PHK.

Baca Juga: Cara Ganti Tanggal Lahir dan Nama di Sertifikat Vaksin, Cukup Pakai HP

Salah satu syarat penting bisa mendapatkan bantuan ini Rp1 juta adalah terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

Tidak hanya masih aktif bayar iuran jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan tetapi ada syarat lainnya, berikut syarat yang harus terpenuhi:

  • WNI yang dibuktikan dengan NIK KTP
  • Pekerja/buruh penerima gaji/upah
  • Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
  • Pekerja/buruh yang belum menerima bantuan lain seperti Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH) atau  Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan PPKM Level 4
  • Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Bocoran Samsung Galaxy S21 FE, Bakal Hadir dalam Galaxy Unpacked 2021

Karyawan merasa memenuhi syarat di atas sebaiknya mengecek status kepesertaan BP Jamsostek melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut cara memastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x