- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP
- Masukan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika kode sulit atau salah memasukkan kode, KPM dapat meminta kode verifikasi baru
- Klik tombol CARI DATA.
Nantinya akan muncul informasi data penerima bantuan serta informasi, apakah sudah diproses atau belum.
Baca Juga: Amanda Manopo Dapat Kiriman Buah Tapi Bisa Untuk Sekampung
Jika sudah terdaftar sebagai penerima bansos, tunggu saja karena uang akan ditransfer ke rekening penerimanya. Penggunaan BPNT dapat hanya bisa dilakukan pada E-Warung.
Bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ini diberikan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk membeli kebutuhan pokok keluarga. Penyaluran BPNT Rp400 ribu ini terus dipercepat untuk KPM di masa PPKM Level 4 dan Level 3. ***