KABAR JOGLOSEMAR – Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2021 Kabupaten Sleman akan dibuka sampai besok Kamis, 5 Agustus 2021.
Pastikan pelakuusaha yang ingin dapat bantuan Rp1,2 juta untuk daftar BPUM 2021 Sleman secara online melalui HP.
Proses pendaftaran BPUM 2021 untuk masyarakat Kabupaten Sleman dilakukan secara online melalui link resmi dataumkm.slemankab.go.id/bpum dan juga offline dengan datang ke kantor kelurahan untuk mengumpulkan berkas.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 4 Agustus 2021: Elsa dan Ricky Jadi Buronan, Aldebaran Turunkan Anak Buah
Perlu diketahui bahwa pendaftaran program bantuan Kabupaten Sleman ini telah memasuki gelombang 4.
Bantuan ini merupakan salah satu bansos dari pemerintah yang disalurkan melalui Kemenkop UKM kepada para pelaku usaha yang terdapak akibat Covid-19 dan pemberlakuan PPKM.
Namun sebelum melakukan pendaftaran BPUM 2021 melalui link dataumkm.slemankab.go.id/bpum, pelaku UMKM harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
2. Warga Negara Indonesia
3. Memiliki e-KTP
4. Memiliki usaha berlokasi di Kabupaten Sleman
5. Memiliki usaha berskala mikro, dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kalurahan
6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI/POLRI, bukan pegawai BUMN/BUMD
Setelah dipastikan memenuhi syarat tersebut, lanjutkan ke proses pengisisan formulir pendaftaran secara online BPUM 2021 Sleman melalui laman Dinkop UKM Kabupaten Sleman:
1. Buka laman dataumkm.slemankab.go.id/bpum di browser
2. Isi dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran online
3. Isi dan cetak formular pendaftaran
4. Lampirkan dokumen yang diperlukan
5. Kumpulkan berkas ke Kantor Kelurahan