Penutupan pendaftaran akan dilakukan pada 4 Agustus 2021 pukul 20.00 WIB. Pastikan tidak mendaftar pada waktu yang mepet.
Baca Juga: Ini Cara Suga BTS Jaga Emosinya Agar Tetap Stabil, ARMY Wajib Tahu!
Setelah semua berkas diunggah dan diisikan pada formulir online maka semua berkas tersebut, seperti data diri beserta keterangan usaha harus dikumpul ke Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta.
Persyaratan berkas yang harus dilampirkan ialah sebagai berikut sebagai berikut:
- Bukti Pendaftaran Online BPUM yang dapat diunduh melalui email yang telah dilampirkan saat mendaftar
- Fotokopi KTP Elektronik (Kartu Tanda Penduduk) Pemohon
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga) Pemohon
- Fotokopi Izin Usaha (NIB/Surat Keterangan Domisili Usaha)
Baca Juga: Beredar Video Gibran Rakabuming Semprot Disinfektan ke Ajudan, Ternyata Ini Alasannya
Pengumpulan berkas di Dinkop UKM Kota Surakarta adalah mulai tanggal 29 Juli 2021 sampai dengan tanggal 05 Agustus 2021 Pukul 15.00 WIB
***