Ayo Daftar BPUM 2021 Kota Surakarta, Isi Fomulir Online di Link Berikut Bisa Pakai HP

- 1 Agustus 2021, 22:49 WIB
Ilustrasi daftar BPUM 2021 tahap2 khusus warga Surakarta yang link formulirnya dibuka sampai 4 Agustus 2021
Ilustrasi daftar BPUM 2021 tahap2 khusus warga Surakarta yang link formulirnya dibuka sampai 4 Agustus 2021 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Penutupan pendaftaran akan dilakukan pada 4 Agustus 2021 pukul 20.00 WIB. Pastikan tidak mendaftar pada waktu yang mepet.

Baca Juga: Ini Cara Suga BTS Jaga Emosinya Agar Tetap Stabil, ARMY Wajib Tahu!

Setelah semua berkas diunggah dan diisikan pada formulir online maka semua berkas tersebut, seperti data diri beserta keterangan usaha harus dikumpul ke Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta.

Persyaratan berkas yang harus dilampirkan ialah sebagai berikut sebagai berikut:

  1. Bukti Pendaftaran Online BPUM yang dapat diunduh melalui email yang telah dilampirkan saat mendaftar
  2. Fotokopi KTP Elektronik (Kartu Tanda Penduduk) Pemohon
  3. Fotokopi KK (Kartu Keluarga) Pemohon
  4. Fotokopi Izin Usaha (NIB/Surat Keterangan Domisili Usaha)

Baca Juga: Beredar Video Gibran Rakabuming Semprot Disinfektan ke Ajudan, Ternyata Ini Alasannya

Pengumpulan berkas di Dinkop UKM Kota Surakarta adalah mulai tanggal 29 Juli 2021 sampai dengan tanggal 05 Agustus 2021 Pukul 15.00 WIB

***

 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x