Klik dataumkm.slemankab.go.id untuk Daftar BPUM Sleman, Dibuka Sampai 5 Agustus 2021

- 31 Juli 2021, 13:29 WIB
Ilustrasi klik dataumkm.slemankab.go.id/bpum untuk daftar BPUM Sleman gelombang 4 buka sampai 5 Agustus 2021
Ilustrasi klik dataumkm.slemankab.go.id/bpum untuk daftar BPUM Sleman gelombang 4 buka sampai 5 Agustus 2021 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR – Pelaku usaha mikro atau UMKM di Sleman bisa mendapat bantuan Rp 1,2 juta dengan mengajuian diri dan daftar BPUM Sleman 2021 melalui link resmi.

Untuk mendaftar secara online BPUM Sleman, Anda bisa mengakses link dataumkm.slemankab.go.id/bpum dan melengkapi formulir serta menyerahkan berkas ke kelurahan masing-masing.

Perlu diketahui, pendaftaran BPUM Sleman ini untuk mengajukan para pelaku usaha untuk menerima bantuan pemerintah berupa BTLT UMKM senilai Rp 1,2 juta berupa modal usaha.

Pendaftaran calon penerima BLT UMKM yang kini memasuki gelombang 4 ini dibuka mulai tanggal 30 Juli hingga 5 Agustus 2021. Itu artinya, segera daftar dengan klik dataumkm.slemankab.go.id/bpum serta melengkapi berkasnya.

Baca Juga: Dianggarkan Rp 22,6 Miliar Danais untuk Penanganan COVID-19 di 392 Desa di DIY

Dilansir dari media sosial Diskop UMKM Sleman, pemerintah kabupaten menerima pengumpulan berkas pengajuan usulan calon penerima Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) gelombang 4 yang dibuka pendaftarannya sejak Juli hingga Agustus 2021.

Berikut ini syarat dan ketentuan daftar BPUM Sleman gelombang 4 secara online:
1. Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
2. Warga Negara Indonesia
3. Memiliki e-KTP
4. Memiliki usaha berlokasi di Kabupaten Sleman
5. Memiliki usaha berskala mikro, dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kalurahan
6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI/POLRI, bukan pegawai BUMN/BUMD
7. Pelaku usaha mikro yang belum pernah mengusulkan sebagai penerima BPUM tahun 2020 (bagi yang pernah mengusulkan dan atau diusulkan di tahun 2020, saat ini sedang diproses di kementerian menjadi calon penerima BPUM pada tahun 2021)

Baca Juga: Cara Dapat Nomor Antrian BLT UMKM Untuk Cairkan BPUM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id

Jika sudah lolos persyaratan, Anda bisa melanjutkan untuk daftar sebagai penerima BPUM secara online:
1. Buka laman dataumkm.slemankab.go.id/bpum di browser
2. Isi dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran online
3. Isi dan cetak formular pendaftaran
4. Lampirkan dokumen yang diperlukan
5. Kumpulkan berkas ke Kantor Kelurahan

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x