Menurut Kemnaker, Ida Fauziyah saat ini pihaknya tengah menggodok kebijakan tentan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.
"Upaya ini tidak lain agar tingkat pengangguran dan kemiskinan akibat pandemi dapat kita tekan," ujar Menaker pada Kamis 22 Juli 2021 dikutip Kabar Joglosemar dari laman resmi kemnaker.go.id.
Selain itu, dengan adanya BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini diharap bisa mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19.
"Melalui BSU ini, kita berharap hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di perusahaan terjaga. Sehingga sekali lagi, PHK dapat terhindarkan," ujar Ida 21 Juli 2021 dikutip dari laman resmi Kemnaker.
Karyawan penerima BSU ini datanya diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan karena dianggap sebagai data yang valid sehingga bantuan akan tepat sasaran.
Baca Juga: BPUM Tahap 2 Cair, Cek Daftar Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id Sekarang
Itulah info terbaru soal daftar karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dan kapan cair BSU Rp1 juta. ***