3. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan
4. pekerja/buruh calon penerima BSU berada di Zona PPKM IV
Baca Juga: Dapatkan BLT Dana Desa Bisa Rp900 Ribu, Simak Syarat Agar Bantuan Lekas Cair
5. peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp3.500.000,-, sesuai upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan
6. Pekerja bekerja di wilayah PPKM yang UMKnya diatas Rp. 3,5 juta maka menggunakan UMK sebagai batasan kriteria upah
7. Pekerja/buruh pada sektor yang terdampak PPKM, antara lain
Baca Juga: BPUM Tahap 2 Cair, Cek Daftar Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id Sekarang
- industri barang konsumsi,
- perdagangan dan jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan),
- transportasi,
- aneka industri,
- properti dan real estate
Demikian informasi tentang kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk 8 juta karyawan yang siap ditransfer ke rekening pekerja dan syarat terbaru untuk dapat BSU Subsidi Gaji Rp1 juta.***