Masing-masing pelaku usaha akan mendapatkan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta. Presiden Jokowi berharap BPUM Rp1,2 juta bisa mendorong ekonomi masyarakat.
“Kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya,” imbuhnya.
Pelaku usaha yang sudah mengajukan bantuan Rp1,2 juta ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota dapat mengecek daftar penerima BPUM melalui link eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.
Baca Juga: Luar Biasa, Ini 4 Manfaat Muhasabah Diri atau Introspeksi Menurut Islam
Pilih salah satu link untuk mengeceknya. Cukup login dengan menggunakan NIK KTP lalu masukkan kode verifikasi yang muncul. Jika tidak terdaftar di link banpresbpum.id bisa mengecek lewat link eform.bri.co.id/bpum. ***