Baca Juga: Tak Melulu Lansia, Ini Penyakit Bahaya yang Bisa Dialami Kaum Milineal Apalagi yang Hobinya Rebahan
“Sehingga ini yang menjadi target bantuan subsidi upah pekejra yang tidak di-PHK dan pekerjanya mengalami penurunan penerimaan karena mereka bekerja di sektor non kritikal,” ungkap Sri Mulyani pada Rabu, 21 Juli 2021 dikutip dari Antara.
Penyaluran BSU 2021 ini akan segera dilakukan oleh pemerintah melalui Kemnaker untuk para pekerja yang bergaji Rp3,5 juta dan memenuhi syarat.
Untuk memastikan apakah pekerja termasuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta bisa dilakukan secara online di laman kemnaker.go.id.
Baca Juga: Hati-Hati, 7 Kebiasaan Buruk Sebabkan Kulit Terlihat Kusam
Pekerja yang belum punya akun harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Berikut langkah dan cara untuk cek daftar nama penerima bantuan:
- Buka laman kemnaker.go.id
- Selanjutnya, klik 'Daftar'
- Jika belum memiliki akun, klik 'Daftar Sekarang'
- Setelah masuk lalu lakukan isi data diri, mulai dari NIK, nama orang tua, email, nomor HP, dan password
- Klik 'Daftar Sekarang'
- Setelah melakukan pendaftaran kemudian cek kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP, lakukan aktivasi akun.
Namun, jika pekerja sudah memiliki akun sebelumnya, maka proses akan lebih cepat, tinggal login kemudian masukkan data diri lengkap.
Baca Juga: Tak Sembarangan! Ini Pengalaman Nadya Arina Hingga Sonia Alyssa, Turut Warnai Keseruan Ikatan Cinta
Pekerja bisa terus memantau informasi mengenai pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta ini. Pastikan rekening terdaftar dan aktif karena subsidi upah itu akan ditransfer ke rekening pekerja.***