Hingga saat ini sudah ada 88.000 KK yang mendaftar sebagai penerima JPS Banyumas bantuan PPKM Darurat.
"Karena antusiasme pendaftar sangat tinggi, pemerintah menambahkan kuota menjadi 25.000 KK,” kata Widarso seperti dikutip oleh Kabar Joglosemar dari Portal Purwokerto pada, Jumat 16 Juli 2021.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli, dr Tirta Komentari Luhut Soal Bansos
JPS Banyumas tahap 2 ini tidak akan dibuka pendaftaran seperti tahap 1 karena Pemkab Banyumas akan melanjutkan verifikasi dari 88.000 KK yang telah teradaftar di tahap 1.
Dari 88.000 KK akan dipilih sebanyak 25.000 KK untuk menerima bantuan sebesar Rp200 ribu.
Inilah kriteria warga yang bisa mendapatkan bantuan JPS Banyumas ini antara lain:
- Belum memperoleh bantuan dari Pemerintah seperti PKH, BST, BLT dan BNPT
- Merupakan warga Banyumas dengan ditandai memiliki KTP Banyumas dan bertempat tinggal di Banyumas
- Hanya untuk masyarakat golongan menengah ke bawah