Data penerima yang muncul adalah NIK KTP, nama penerima, nominal yang diterima, lokasi bank untuk penyaluran Banpres, dan usaha yang didaftarkan.
Pencairan dana BPUM Rp1,2 juta kemudian dapat dilakukan di bank BNI dengan membawa berkas-berkas, seperti KTP asli dan fotokopi, buku rekening, dan mengunduh berkas SPTJM yang tersedia di link banpresbpum.id.
Untuk mencairkan dana BPUM di bank BNI maka penerima harus melakukan verifikasi data terlebih dahulu dengan membawa berkas yang ditentukan, yaitu melalui langkah berikut ini.
- Datang ke bank yang ditunjuk untuk penyaluran BPUM 2021
- Mematuhi protokol kesehatan
- Membawa KTP asli dan fotokopi
- Membawa buku rekening (jika diperlukan)
- Mengunduh SPTJM atau mengisi SPTJM yang disediakan bank penyalur BPUM
- Dana BPUM Rp1,2 juta kemudian dapat cair ke rekening pelaku usaha mikro yang telah lolos verifikasi berkas pencairan tersebut. ***