Untuk pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda dengan lokasi usaha dapat melampirkan SKU untuk syarat pendaftaran BPUM 2021.
Untuk cek nama penerima BPUM 202 secara online, pelaku UMKM dapat mengakses link resmi tersebut baik melalui PC atau HP.
Baca Juga: Pakai Eform BRI dan banpresbpum.id, Siapkan KTP dan HP untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta
Informasi di awal disebutkan bahwa pendaftaran BPUM 2021 dilakukan dengan datang ke Dinas Koperasi Kabupaten/Kota setempat dengan membawa berkas seperti KTP, KK, SKU atau NIB.
Berkas tersebut nantinya akan diisikan pada formulir online atau offline yang disediakan Kantor Dinas dan UKM untuk pengajuan BPUM 2021.
Pelaku usaha mikro dapat menunggu hingga dihubungi pihak bank penyalur Banpres melalui SMS, WA, atau telepon pada nomor HP yang didaftarkan.
Maka, pastikan nomor HP yang didaftarkan adalah nomor HP yang masih selalu aktif.
Baca Juga: Link Pendaftaran BLT UMKM untuk Kabupaten Bogor Masih Dibuka, Cek Syarat untuk Dapatkan BPUM 2021