BLT UMKM Rp1,2 Juta Masih Disalurkan Tapi Tidak Boleh untuk Golongan Ini, Cek Syaratnya di Sini

- 12 Juni 2021, 19:48 WIB
Cara cek bantuan UMKM lewat HP di eform BRI atau Banpres BPUM BNI bagi penerima BLT PNM Mekar di link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Cara cek bantuan UMKM lewat HP di eform BRI atau Banpres BPUM BNI bagi penerima BLT PNM Mekar di link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau pinjaman perbankan lainnya.

Jika memenuhi syarat di atas, dapat melakukan pendaftaran ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota. Setiap pelaku usaha yang belum pernah mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta harus mendaftar.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Tersenyum Pegang Edelweis di Bromo, Ini yang Didoakan Netizen

Dinas Koperasi dan UKM merupakan salah satu lembaga pengusul BPUM 2021. Bawalah dokumen pendukung untuk mengajukan BLT UMKM Rp1,2 juta, yakni fotokopi KTP, NIB/SKU, serta KK.

Selanjutnya, Anda diminta untuk mengisi formulir pengajuan penerima BPUM. Jika sudah mendaftar dan lolos seleksi maka akan diberitahui oleh bank penyalur atau Dinas Koperasi dan UKM.

Sebelum mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta, Anda wajib mengeceknya secara online melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Baca Juga: Kronologi Proses Evakuasi Temuan Mayat di Bawah Tebing Pantai Ngluwen yang Diduga Warga Umbulharjo, Jogja 

 Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta lewat BNI:

- Buka laman https://banpresbpum.id  

- Masukkan NIK KTP elektronik

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x