Jika pelaku usaha mikro terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM BLT UMKM maka NIK KTP akan disebut terdaftar di eform.bri.co.id milik BRI dan bapresbpum.id untuk BNI.
Kedua bank tersebut akan membantu atau memfasilitasi untuk pengecekan bantuan.
Baca Juga: Belum Terima BLT UMKM Rp1,2 Juta? Berikut Penyebab Hingga Cara Mendaftar ke Dinas Koperasi dan UKM
Dalam link eform.bri.co.id akan muncul tulisan:
'Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM ... dengan nomor rekening ... untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP'.
Namun, jika pelaku usaha mikro ternyata gagal mendapatkan banpres BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta maka akkan muncul tulisan jika nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.
Meskipun demikian, pelaku UMKM yang tidak lolos atau belum mendapatkan Banpres BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta dapat melakukan pendaftaran untuk mengajukan usahanya agar mendapatkan bantuan modal usaha.
Pendaftaran tersebut bisa dilakukan di Lembaga atau Dinas yang membidangi koperasi dan UKM untuk mendapatkan usulan dan diajukan sebagai penerima banpres BPUM Rp1,2 juta.
Baca Juga: Pengajuan BLT UMKM Tahap 2 Buka Sampai 28 Juni, Simak Cara Daftar dan Cek Penerima
Inilah syarat menjadi penerima Banpres BPUM BLT UMKM dari Kemenkop UKM: