Hanya Tersedia untuk 1.300 UMKM, Simak Cara Daftar Bantuan Dana Usaha dan Prioritas Penerima

- 6 Juni 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi bantuan 1.300 UMKM dari Kemenkop UKM  dalam bentuk dana usaha yang diprioritaskan bagi oenyandang disabilitas dan terdampak bencana
Ilustrasi bantuan 1.300 UMKM dari Kemenkop UKM dalam bentuk dana usaha yang diprioritaskan bagi oenyandang disabilitas dan terdampak bencana /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Setelah menyalurkan BLT UMKM, pemerintah kembali menggulirkan program bantuan baru berupa pemberian dana usaha untuk pelaku UMKM.

Berbeda dari BLT UMKM, bantuan ini menyasar untuk sebanyak 1.300 UMKM dan diberikan dalam bentuk dana usaha.

Rencananya bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM atau Kemenkop UKM bakal terlaksana segera.

Penyaluran bantuan untuk 1.300 UMKM ini dimaksudkan untuk memajukan para wirausaha telebih lagi menguatkan perekonomian.

Baca Juga: Arya Saloka Sampaikan Terimakasih Kepada Warga Pondok Pelita Tapi Masih Harus Bersabar

"Bantuan Pemerintah dalam bentuk bantuan dana untuk 1.300 wirausaha akan segera digulirkan," seperti dikutip Kabar Joglosemar dari Instagram @kemenkopukm pada Minggu, 6 Juni 2021.

"Agar bisa tepat dan efisien, pemerintah menentukan skala prioritas, jenis wirausaha apa saja yang boleh menerima bantuan," tambah keterangan itu.

Beda dengan BLT UMKM, bantuan ini diprioritaskan untuk sejumlah golongan tertentu dengan kriteria sebagai berikut:
1. Daerah afirmatif, seperti daerah yang terdampak bencana, tertinggal, dan perbatasan,
2. Kelompok penyandang disabilitas
3. Pemenuhan amanat Inpres, seperti percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat, Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP), sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Angkat Bicara Soal Sinetron Zahra, Fanny Ghassani Sebut Tontonan Tak Harus Mendidik

Selain itu untuk mengakses bantuan ini, pelaku UMKM harus mengajukan peoposal ke dinas setempat dan menunggu verifikasi serta seleksi.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x