Simak Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Jika Terdaftar di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

- 3 Juni 2021, 10:15 WIB
NIK terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id
NIK terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Jangan lupa untuk segera mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta jika Anda mendapati NIK terdaftar setelah cek online.

Perlu diketahui bahwa pemerintah kembali menyalurkan BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 dan bisa cek penerima lewat link bank penyalur BRI dan BNI.

Adapun link untuk cek penerima BPUM ialah lewat eform.bri.co.id dan banpresbpum.id dengan memasukan nomor KTP.

Namun sebelum cek penerima bantuan, pastikan lebih dulu Anda sudah daftar BLT UMKM tahap 2 yang bakal dibuka hingga tanggal 28 Juni 2021.

Baca Juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 Sampai Bulan Juni 2021, Ini Cara Daftar dan Cek Penerima

Jika sudah daftar di Dinas Koperasi dan UKM setempat, segera cek daftar penerima bantuan melalui sejumlah link bank penyalur yang tersedia.

Berikut ini cara cek daftar penerima bantuan untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Cek penerima BLT UMKM di bank BNI secara online:
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Isi NIK e-KTP
3. Klik cari
4. Akan muncul notifikasi terdaftar atau tidaknya sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Sutradara The Penthouse Mengundurkan Diri dari SBS, Bagaimana Kelanjutan Cerita The Penthouse 3?

Berikut cara mengecek dapat BPUM BRI atau tidak:
7. Kunjungi laman eform.bri.co.id
8. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
9. Masukkan kode verifikasi
10. Lanjutkan ke proses inquiry
11. Akan muncul notifikasi keterangan penerima bantuan.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x