KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial tunai maupun non tunai untuk keluarga kategori miskin atau rentan miskin.
Adapun cara mengecek penerima bansos Kemensos dapat dilakukan secara online dengan membuka laman cekbansos.kemensos.go.id.
Kemudian, masukan alamat mulai dari provinsi hingga kelurahan sesuai KTP serta nama lengkap. Ada Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako yang disalurkan setiap bulan.
Baca Juga: Viral Pesepeda Ngadem di Minimarket, Duduk di Lantai Sampai Buka Lemari Pendingin
Setiap KPM program BST akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp300 ribu per bulannya. Sedangkan, penerima BPNT atau Kartu Sembako akan mendapatkan bansos Rp200 ribu per bulan.
Pemerintah telah memutuskan jika BST akhirnya diperpanjang Mei dan Juni 2021. Keluarga yang menjadi penerima bansos terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selain itu juga harus terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kini sudah ada perubahan menjadi New DTKS.
Mensos Tri Rismaharini telah menyampaikan jika ada perbaikan data penerima bansos 2021. Ada nama penerima ganda maupun bansos yang diterima ganda.
Baca Juga: NIK Terdaftar di eform.bri.co.id, Simak Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Bank