Tambahan Kuota Penerima BLT UMKM, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar ke Dinas Koperasi dan UKM Tahap 3

- 31 Mei 2021, 06:00 WIB
Cara cek bantuan UMKM BNI Mekaar 2021 di banpresbpum.id ini syarat BLT Banpres BPUM Rp1,2 juta cair.
Cara cek bantuan UMKM BNI Mekaar 2021 di banpresbpum.id ini syarat BLT Banpres BPUM Rp1,2 juta cair. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Hari Lahir Pancasila Diperingati Setiap 1 Juni, Ini Bunyi Pancasila yang Harus Dihafalkan

Selanjutnya Dinas Koperasi dan UKM akan melakukan proses verifikasi data dan seleksi. Sehingga tidak semua pelaku usaha yang sudah mendaftar terdaftar sebagai penerima BPUM.

Tunggu beberapa waktu sampai ada informasi dari bank penyalur. Pelaku usaha juga bisa melakukan pengecekan secara berkala setelah mendaftar ke Dinas Koperasi dan UKM.

Adapun cara mengecek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta bisa dilakukan secara online melalui laman eform BRI dan banpresbpum.id.

Berikut cara mengecek penerima BPUM melalui eform.bri.co.id, simak cara mengeceknya:

  1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Masukkan kode verifikasi
  4. Klik 'Proses Inquiry'.

Baca Juga: Kocak, Tak Pakai Masker, Emak-emak Ini Dihukum Polisi Pakai Helm Corona

Laman kedua adalah cara mengecek daftar penerima BLT UMKM lewat link BNI:  

  1. Kunjungi laman https://banpresbpum.id
  2. Masukkan NIK KTP elektronik pada kolom yang tersedia
  3. Klik “Cari”
  4. Nantinya akan ada notifikasi Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Tunggu beberapa saat untuk memastikan nama penerima BLT UMKM Rp1,2 juta. Jika terdaftar sebagai penerima banpres, pelaku usaha akan dihubungi oleh bank penyalur.

Bantuan Rp1,2 juta bisa dicairkan dengan membawa buku tabungan, kartu ATM, identitas diri berupa KTP, KK. Bawa juga NIB atau SKU untuk keperluan pencairan BLT UMKM di bank penyalur. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x