Ada Bansos Rp 300 Ribu untuk Mei-Juni, Klik cekbansos.kemensos.go.id Sekarang dan Simak Cara Caikan BST

- 27 Mei 2021, 14:35 WIB
Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk cek Bansos Rp 300 ribu yang cair Mei hingga Juni 2021
Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk cek Bansos Rp 300 ribu yang cair Mei hingga Juni 2021 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Segera cek penerima bansos Rp 300 ribu sekarang secara online.

Bantuan sosial tunai (BST) atau kerap disebut bansos kembali disalurkan pemerintah kepada masyarakat.

Total bansos tang diberikan bagi masyarakat atau penerima manfaat ialah Rp 300.000 yang diberikan dari periode Mei hingga bulan Juni 2021.

Perlu diketahui bantuan ini disalurkan pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pemulihan pandemi.

Baca Juga: Viral Satpol PP Pukul Pengendara Motor karena Tak Pakai Masker

Untuk memastikan penerima bansos Rp 300 ribu bisa cek secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id

Masyarakat penerima manfaat bakal mendapat nilai bantuan Rp 300 ribu tanpa ada potongan apapun dalam pencairannya dan diberikan selama 2 bulan yakni Mei-Juni 2021.

Berikut ini langkah cek penerima bantuan dari Kemensos dengan mudah secara online.

Baca Juga: Guru Mengolah Diri dan Memurnikan Motivasi, Rekoleksi Guru Pendidikan Agama Katolik di Sleman

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih data Anda dimulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kacamatan, dan desa
3. Tuliskan nama Anda sesuai KTP
4. Masukan kode CAPTCHA yang tertera
5. Klik cari data

Jika Anda terdata sebagai penerima bansos, maka akan muncul keterangan berupa data wilayah termasuk nama sebagai penerima bantuan Kemensos senilai Rp 300 ribu.

Apabila muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM” maka data yang dimasukkan tidak terdaftar menjadi penerima bansos tunai BST.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah Cek Banpres BPUM PNM Mekaar Rp 1,2 Juta Hanya Lewat banpresbpum.id Bukan Eform BNI

Terknis pencairan bantuan Kemensos

Untuk mencairkan bantuan, Anda bisa mendatangi kantor PT Pos Indonesia terdekat, yang merupakan penyalur resmi bansos tunai.

Nantinya akan diberikan surat pemberitahuan sebagai penerima bantuan untuk pencairan BST atau Bansos tunai.

Setelah menerima surat, datangi kantor pos terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan dan pastikan membawa dokumen surat pemberitahuan dan KTP/KK.

Penerima manfaat bansos ini harus datang sendiri dan tidak bisa diwakilkan.

Jika penerima bansos dalam kondisi sakit, lanjut usia dan disabilitas berat, maka petugas pos akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal penerima. ***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x