- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik "Cari"
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM/BLT UMKM.
Apabila namamu tercantum sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta tetapi belum ditransfer, hal itu mungkin dikarenakan proses pencairan di Kemenkeu belum selesai.
Baca Juga: Menyegerakan Kebaikan, Ini Niat Puasa Syawal yang Dilakukan 6 Hari Serta Ketentuannya
Kemenkop UKM akan mengumumkan lebih detail terkait pencairan BLT UMKM 2021. ***