Bukan Pakai NIK KTP! Berikut Cara dan Data yang Wajib Diisi untuk Cek Penerima BPNT, PKH, dan BST

- 18 Mei 2021, 06:58 WIB
Ilustrasi bansos Kemensos
Ilustrasi bansos Kemensos /Kabar Joglosemar/Aloysia Nindya Paramita

Namun, ada beberapa kolom yang wajib diisi, yakni alamat dan nama penerima bansos.

Beriku cara mengecek penerima bansos Kemensos untuk BPNT, BST, maupun PKH:

  1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Setelah itu isilah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
  3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP
  4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
  5. Klik ‘Cari’.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat Isolasi Mandiri Usai Bepergian

Setelah itu, sistem akan mencocokan data yang dimasukkan. Nantinya akan muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima salah satu bansos Kemensos atau tidak.

Jika terdaftar sebagai penerima bansos ada keterangan bansos serta status penyaluran. Proses pencairan bansos, nantinya dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima bansos melalu bank yang tergabung dalam Himbara. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x