Sedangkan bantuan sosial PKH dicairkan bertahap, yakni setiap empat bulan sekali. Dana bansos akan langsung ditransfer ke rekening penerimanya melalui bank yang tergabung dalam Himbara.
Sebelumnya, Mensos Tri Rismaharini menyampaikan ada 21 juta data ganda penerima bantuan sosial. Selanjutnya, data itu dinonaktifkan atau ditidurkan Kemensos.
Baca Juga: Bikin Kagum, Ayu Maulida Bawakan Kostum Naga Komodo di Ajang Miss Universe National Costum Show
Kemensos telah memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga masyarakat yang sebelumnya menerima dua program bansos atau lebih harus mengecek ulang.
Selain itu, dengan adanya New DTKS juga dapat dilakukan pendaftaran atau usulan baru penerima bansos Kemensos. ***