Cair Sebelum Lebaran, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Lewat banpresbpum.id atau Eform BRI

- 11 Mei 2021, 09:28 WIB
Pelaku UMKM bisa mendapatkan Banpres BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta rupiah.
Pelaku UMKM bisa mendapatkan Banpres BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta rupiah. /Tangkapan layar data UMKM Kabupaten Sleman

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Koperasi dan UKM memastikan jika Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM cair sebelum Lebaran.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan BPUM tahun 2021 sudah disalurkan kepada 8,6 juta pelaku usaha. Sementara itu targetnya diberikan kepada 9,8 juta pelaku usaha.

“Realisasi banpres produktif untuk usaha mikro saat ini dari anggaran Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha di target awal untuk penyaluran 9,8 juta sudah terealisir 88,11 persen atau 8,6 juta pelaku,” ungkap Teten Masduki dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021 lalu dikutip Kabar Joglosemar dari Antara.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 11 Mei 2021: Andin Pasang Badan Agar Nino Jauhi Reyna, Teror Ricky pada Elsa Kian Ngeri

Setiap pelaku usaha akan menerima banpres BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta. Besaran banpres memang setengahnya dari tahun lalu yang mencapai Rp2,4 juta.

Cek penerima BLT UMKM atau BPUM dapat melalui link resmi BRI atau BRI. Jika nama tidak terdaftar pada situs pengecekan BPUM milik BRI eform.bri.co.id/bpum, masyarakat bisa cek link satunya, yakni banpresbpum.id yang dimiliki BNI.

Begini cara cek penerima BPUM atau BLT UMKM di BRI:

- Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK KTP elektronik pada kolom yang disediakan

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x