Proses yang akan dilalui selanjutnya setelah nama terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM tahap 3 adalah mengunjungi bank BNI terdekat untuk buka blokir saldo BNI.
Dana sebesar Rp1,2 juta di bank BNI tidak bisa langusng dicairkan sebelum nasabah melakukan verifikasi data dengan membawa dokumen yang disyaratkan.
Baca Juga: Polisi Lakukan Pemeriksaan Terhadap 9 Debt Collector yang Hadang Anggota TNI
Dokumen tersebut adalah KTP, SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) UMKM, buku tabungan BNI, dan ATM BNI.
Verifikasi data yang harus dilakukan nasabah PNM Mekar penerima bantuan UMKM adalah pencocokan data yang diperlukan oleh Kemenkop UKM dan bank BNI.
Tetap tunggu update dan informasi selanjutnya mengenai pencairan bantuan UMKM untuk nasabah PNM Mekar tahap 3.***