Update! Teten Masduki Ungkap BPUM Baru Disalurkan untuk 8,6 Juta Pelaku Usaha, Ini Cara Cek Penerimanya

- 9 Mei 2021, 18:43 WIB
 Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/EmAji

Dinas tersebut sebagai satu-satunya pengusul penerima BPUM. Adapun syarat mendaftar BLT UMKM 2021 adalah WNI, memiliki usaha, memiliki KTP elektronik, serta SKU/NIB.

Ketentuan lainnya adalah bukan PNS, pegawai BUMN/BUMD, Polri/TNI. Pelaku usaha juga tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Jika sudah mendaftar ke dinas terkait, pelaku usaha dapat melakukan cara cek penerima BPUM atau BLT UMKM melalui dua link resmi BRI dan BNI.

Adapun lin untuk cek banpres melalui eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id. 

Baca Juga: Bantuan UMKM Untuk Nasabah PNM Mekar Sudah Cair, Cek Nama Penerima di banpresbpum.id

Berikut langkah-langkah cara cek penerima BPUM/ BLT UMKM 2021 lewat BNI:

- Buka laman https://banpresbpum.id  

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Klik "Cari"

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x