Bagi Warga Kota Yogyakarta, Ini Cara dan Ketentuan Daftar BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta

- 29 April 2021, 11:39 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pelaku usaha masih mendapat kesempatan dapat Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.

Tahun ini, Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini hanya sebesar Rp1,2 juta. Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) warga Kota Yogyakarta bisa mendaftar melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

Baca Juga: Janji Presiden Jokowi Akan Bangunkan Rumah untuk Keluarga KRI Nanggala 402

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) telah membuka pendaftaran pengajuan BPUM atau BLT UMKM 2021 sejak 20 April 2021 lalu dan akan ditutup 10 Mei 2021.

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto mengungkapkan adanya perubahan syarat hingga pelaksanaan BLT UMKM 2021.

“Bagi pelaku UMKM yang sudah mendaftar BPUM pada 2020, tidak perlu mendaftar lagi program BPUM tahun 2021. Itu karena datanya sudah masuk data base kementerian," ungkapnya dalam rilis pada 18 April 2021 lalu dikutip Kabar Joglosemar.

Bagi pelaku usaha yang belum pernah mendapatkan BLT UMKM bisa segera mengajukan ke dinas terkait dengan melalui pendaftaran online dulu, yakni lewat JSS.

Setelah pendaftaran BLT UMKM 2021 di JSS, pelaku UMKM harus menyerahkan berkas kelengkapan print out bukti pendaftaran berkas ke kelurahan setempat.

Baca Juga: IZ*ONE Bubar, Tiga Member Langsung Kembali ke Jepang

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x