Masih Bisa Diakses, Berikut Link Daftar BLT BPUM UMKM 2021 Untuk Daerah Semarang

- 28 April 2021, 21:13 WIB
Link pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta untuk berbagai kabupaten, bisa daftar melalui online. Sebelumnya siapkan syarat yang diperlukan.
Link pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta untuk berbagai kabupaten, bisa daftar melalui online. Sebelumnya siapkan syarat yang diperlukan. /KabarJoglosemar/Sandra
 


KABAR JOGLOSEMAR - Berikut link daftar BLT BPUM UMKM 2021 yang masih bisa diakses untuk daerah Kota Semarang.

Seperti diketahui, tak sedikit link daftar BLT BPUM UMKM 2021 yang sudah ditutup di berbagai daerah.

Kendati demikian, untuk daerah Kota Semarang link daftar BLT BPUM UMKM 2021 masih bisa diakses. Oleh karena itu simak baik-baik artikel ini untuk mendapatkan link formulir pendaftaran bantuan tersebut.
 
Baca Juga: Soal Penangkapan Munarman, Ferdinand Hutahaean : Polisi Punya Alat Bukti

Seperti diketahui, Bantuan Langsung Tunai Bantuan Produktif Usaha Mikro Kecil Menengah atau BLT BPUM UMKM kembali disalurkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM di tahun 2021 ini.

Di luar itu, adapun perbedaan jumlah nominal bantuan yang perlu diketahui. Apabila tahun lalu bantuan tersebut senilai Rp2,4 juta namun untuk tahun ini BLT BUM UMKM hanya Rp1,2 juta.

Hal itu bisa dimaklumi lantaran pemerintah di tahun 2021 ini tengah gencar dalam mengadakan berbagai program bantuan tunai.
 
Baca Juga: Perubahan Jungkook BTS Setelah Bertemu Hyung-nya

Bagi para pelaku usaha mikro khususnya yang berdomisili di Kota Semarang, berikut link daftar BLT BPUM UMKM 2021 https://e-bpumdiskopum.semarangkota.go.id/.

Sebelum mengakses link tersebut, perlu dipahami juga mengenai syarat atau ketentuan penerima BLT BPUM UMKM sebagaimana berikut ini.

1. Pelaku usaha mikro, dibuktikan dengan terdaftar di aplikasi Gerai Kopimi di Kecamatan (Punya Bukti Pendaftaran UMKM/Kartu Gerai Kopimi)

2. Memiliki e-KTP Kota Semarang Satu KK bisa mengajukan maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan)

3. KTP Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), IUMK (daftar di oss.go.id)

4. Tidak memiliki pinjaman KUR Bukan PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD

5. Diutamakan pelaku usaha yang belum daftar BPUM tahun 2020.
 
Baca Juga: Selain Babi Ngepet, Berikut 7 Hal Unik Yang Perlu Kamu Ketahui Mengenai Mitos Tuyul

Apabila telah memahami beberapa persyaratan di atas, maka bisa langsung akses ke https://e-bpumdiskopum.semarangkota.go.id/.

Dalam link tersebut, Anda akan diminta mengisi berbagai data hingga mengunggah file NIB. 
 
Usai melakukan daftar online, Anda juga perlu menyerahkan fotokopi e-KTP, KK, dan NIB atau SKU dari kepala desa/lurah.
 
Baca Juga: Liga Champions, PSG vs Manchester Sama-sama Bermimpi Meraih Juara

Selanjutnya, Anda pun menunggu pihak terkait untuk menghubungi mengenai validasi atau verifikasi dokumen yang telah dimasukan.

Demikian informasi mengenai  link daftar BLT BPUM UMKM 2021 untuk daerah Kota Semarang. ***



Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x