Simak, Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Lewat banpresbpum.id Hingga Pencairannya

- 28 April 2021, 09:28 WIB
Link pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta untuk berbagai kabupaten, bisa daftar melalui online. Sebelumnya siapkan syarat yang diperlukan.
Link pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta untuk berbagai kabupaten, bisa daftar melalui online. Sebelumnya siapkan syarat yang diperlukan. /KabarJoglosemar/Sandra

KABAR JOGLOSEMAR - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) terus disalurkan untuk pelaku UMKM. Pemerintah masih menyalurkan BPUM atau BLT UMKM untuk 12,8 juta pelaku usaha.

Sebelum mencairkan banpres, ada baiknya selalu memastikan dengan mengecek nama penerimanya. Pengecekan dilakukan secara online melalui dua link dari BRI dan BNI.

Namun proses pencairannya BPUM/BLT UMKM 2021 bisa dari BRI, BNI, Bank Mandiri, dan PT Pos Indonesia. Apa saja syarat dan ketentuan menjadi penerima BPUM/ BLT UMKM 2021?

Baca Juga: Hari Ini, Rabu, 28 April 2021, Jokowi Akan Lantik 4 Pejabat Negara Baru

Simak syarat serta ketentuannya sebagai berikut:

- WNI

- Memiliki KTP Elektronik dan Kartu Keluarga

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x