KABAR JOGLOSEMAR - Bagaimana cara cek penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 secara online di BNI dan BRI? Pemerintah memudahkan pengecekan penerima BLT UMKM secara online.
Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 ini masih diberikan untuk para pelaku usaha. Pengecekan bisa melalui BRI dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum.
Sedangkan pengecekan melalui BNI dilakukan dengan mengakses https://banpresbpum.id. BPUM ini menyasar 12,8 juta pelaku usaha. Masing-masing akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Baca Juga: KRI Nanggala 402 Tenggelam, Ini 4 Nama Kapal Selam Milik TNI AL yang Tersisa
BLT UMKM 2021 atau BPUM ini diberikan kepada pelaku usaha yang memiliki bidang usaha dan berstatus WNI. Berikut ketentuan maupun syarat menjadi penerima BLT UMKM/BPUM:
- Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
- Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
- Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
Baca Juga: Mina eks AOA Posting Foto Grafis soal Melukai Diri Sendiri